Lamongan, - Dandim 0812/Lamongan, bersama jajaran Forum Komunikasi Forkopimda, melaksanakan vaksinasi massal dan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lamongan.
Kegiatan itu merupakan upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran PMK di wilayah tersebut, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi bagi hewan ternak.
Baca juga:
Tertib Administrasi, Dukung Tugas Satuan
|
Dandim Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di beberapa lokasi di Lamongan. Dandim menyebut, program vaksinasi itu merupakan langkah penting untuk melindungi hewan ternak, yang menjadi sumber penghidupan banyak masyarakat, dari ancaman PMK yang dapat merugikan sektor pertanian dan peternakan.
“Kami dari Kodim Lamongan, bersama Pemerintah Daerah dan aparat terkait lainnya, akan terus mendukung penuh upaya ini. Selain vaksinasi, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih memahami gejala-gejala PMK dan cara pencegahannya, guna menghindari penyebaran lebih luas, ” ujar Letkol Wira. Kamis (16/01/2025).
Baca juga:
Jaga Kemajuan Bangsa dengan Binkomsos
|
Sosialisasi yang dilakukan meliputi pemahaman tentang PMK, cara pencegahan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila hewan ternak menunjukkan gejala terinfeksi.
Baca juga:
53 Personel Dikirim Ikut Garjas Periodik
|
Forkopimda juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam mengatasi wabah tersebut.
“Dengan adanya kolaborasi antara Kodim Lamongan, Forkopimda, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Lamongan dapat bebas dari ancaman PMK dan tetap mendukung kesejahteraan peternak serta perekonomian daerah, ” jelas Dandim. (*)